Wednesday, April 6, 2016

Surat Keputusan Pengurus Dewan Stasi




SURAT KEPUTUSAN
DEWAN STASI ST. PETRUS KRISOLOGUS BUKIT SEMARANG BARU
Nomor 01 / SEKR-SPK / VIII / 2015
TENTANG PENGURUS DEWAN STASI

Menimbang       1. Bahwa dalam penggembalaan umat Paroki St. Teresia Bongsari terdapat Stasi St. Petrus Krisologus BSB (Bukit Semarang Baru) yang meliputi Wilayah Ngaliyan 1, Wilayah Ngaliyan 2, Wilayah Kedungpane, Wilayah Mijen, dan Wilayah Boja.
                          2. Bahwa perlu untuk membentuk dan mengangkat pengurus Dewan Stasi bagi terselenggaranya reksa pastoral di Stasi St. Petrus Krisologus BSB.
Mengingat         1. Pedoman Pelaksanaan Dewan Paroki, Paroki (PPDP) St. Teresia Bongsari tentang stasi dan pengurus stasi.
Memutuskan
  1. Menetapkan Pengurus Dewan Stasi St. Petrus Krisologus masa bakti 2015-2018 dengan susunan dan anggota seperti tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
  2. Pengurus Dewan Stasi St. Petrus Krisologus melaksanakan tugasnya dalam suasana paguyuban yang bersahabat, bersaudara dan mengembangkan semangat pelayanan kepada umat, juga mengupayakan tertib administrasi serta pelaporan yang kredibel dan akuntabel.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya.
Ditetapkan di Semarang
Pada tanggal 31 Agustus 2015
Mengetahui




Rm. Romualdus Maryono, SJ.
Pastor Kepala Paroki St. Teresia Bongsari
Dewan Stasi St. Petrus Krisologus BSB




Yohanes Sunardi
Ketua

No comments:

Post a Comment